ANALISIS ISI : TUTURAN AUDITOR DALAM PERSIDANGAN BERDASARKAN BUKTI AUDIT (Kasus Korupsi Dana LPDB-KUMKM)
Keywords:
Tuturan Auditor, Bukti AuditAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tuturan auditor selaku saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi dana LPDB-KUMKM yang didasarkan pada alat bukti yakni bukti audit. Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara merupakan bukti audit yang digunakan auditor untuk menyatakan pendapatnya di muka persidangan. Berdasarkan bukti audit tersebut yang dapat menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat hukum yuridis normatif. Data diperoleh melalui pengamatan langsung terhadap jalannya persidangan kasus korupsi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan auditor dalam persidangan kasus korupsi didasarkan pada alat bukti yang sah yang salah satunya merupakan bukti audit. Berdasarkan unsur teks dapat dilihat pihak auditor selaku saksi ahli memaknai bukti audit sebagai bahan pertimbangan untuk menyatakan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi. Melalui keterangan auditor (saksi ahli persidangan), bukti laporan hasil audit serta keterangan-keterangan dalam persidangan yang kemudian dijadikan oleh hakim sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan vonis.